Waduh, Demo UKT, Ini yang Dialami Presma Unsri

| |

Arto

beritasebelas.com,Palembang – Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Sriwijaya (Unsri) Rahmad Farizal bersama dua mahasiswa lainnya yakni Aditia Arief Laksana dan Ones Sinus dinonaktifkan dari perkuliahan.  Pasalnya, mahasiswa semester IX ini memprotes besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga melakukan penundaan pembayaran UKT.

“Jika tidak ada informasi penurunan dari Rektorat, maka mahasiswa akan melakukan penundaan pembayaran UKT sampai ada SK penurunan UKT Semester IX oleh Rektor Unsri,” ujarnya, Minggu 30 Juli 2017

[Pemberitahuan sistem online akun Presma Unsri yang dianggap melanggar etika akademik – Foto istimewa]
Dirinya mengaku sangat menyayangkan tindakan Rektorat yang menonaktifkan mahasiswa bersamaan dengan protes UKT. Padahal sebelumnya pihak Rektorat tidak ada pemberitahuan sebelum penonaktifan sebagai mahasiswa tersebut. Dengan begitu, mahasiswa terkesan dipaksakan membayar UKT sebelum mengikuti kegiatan perkuliahan.

“Saya belum bisa mengisi KRS (Kartu Rencana Studi) sampai saat ini,” akunya.

Sebelumnya, ratusan mahasiswa dari berbagai Fakultas melakukan protes besaran UKT yang ditetapkan kepada mahasiswa semester IX. Dalam aksi yang digelar selama tiga hari tersebut, mahasiswa berhasil mengumpulkan koin sebesar Rp 2.103.550. Koin tersebut akan diserahkan kepada pihak Rektorat. Selain itu, mahasiswa juga melakukan petisi online yang ditandatangani 3.166 pendukung.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menggelar pembacaan Yasiin dan doa bersama yang dirangkai dalam aksi bertajuk “Mengetuk Hati Bapak Rektor Unsri”.

“Kita dikecewakan karena unsur pimpinan tidak satupun di tempat, padahal aksi mengetuk hati Bapak Rektor telah tersebar dan kita yakin Rektor mengetahui bahwa yang kami lakukan merupakan aksi damai. Yang kami lakukan pun adalah untuk menyerahkan petisi dan koin receh, yang telah kami galang selama dua hari,” ujar Rahmat waktu itu.

print

Sebelumnya

Balita Penderita Gizi Buruk di OKU Hembuskan Napas Terakhir

MY Siap Bersaing dengan Kandidat Lain

Berikut