****
beritasebelas.id, Baturaja – Meski masih berstatus Zona Orange penyebaran Covid-19 dan diharuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro (PPKM), Jambore Purna Paskibra tingkat provinsi tetap dilaksanakan di Kabupaten OKU.
Yang lebih parahnya lagi, masing-masing peserta dari 11 kabupaten/kota yang mengikuti jambore tersebut, ditempatkan di tenda ukuran 4×4 meter persegi dengan ketinggian kurang lebih dua meter. Satu kabupaten mengirimkan 15 peserta.
Dalam kegiatan tersebut juga banyak terlihat pelanggaran protokol kesehatan, mulai dari kurangnya sarana tempat mencuci tangan dan handsanitizer. Kemudian banyak peserta dan penonton tidak mengenakan masker serta tidak ada penerapan menjaga jarak antar peserta, penonton dan tamu undangan.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sumsel Ir SA Supriono saat dikonfirmasi (7/6) mengatakan jika seluruh kegiatan sudah sesuai dengan arahan Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel dan Dinas Kesehatan Kabupaten OKU.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Dinkes Pemprov dan Kabupaten OKU, mulai dari jalannya pelaksanaan pembukaan hingga tempat tinggal para peserta semua mengikuti arahan dari Dinas Kesehatan ,” katanya.
Supriono menambahkan pelaksanaan Jambore PPI ini juga sudah mengikuti aturan Satgas Covid.
“Setiap peserta harus rapid antingen terlebih dahulu di kabupaten mereka masing-masing untuk kemudian baru bisa lokasi Jambore jika dinyatakan negatif covid-19,” pungkasnya.