
—
Arto
beritasebelas.com, Palembang – Pekan ini, heboh mengenai aksi Kepala Dinas Pendidikak Kota Palembang yang melakukan penarikan mobil dinas milik SMA/SMK Negeri. Penarikan kendaraan operasional sekolah ini diduga tanpa seizin dari Gubernur Sumatera Selatan.
Benar saja, hingga kini puluhan mobil berplat merah sudah beberapa hari terparkir di halaman Kantor Dinas Pendidikan Kota Palembang. Mobil jenis APV tersebut diserahkan kepada SMA/SMK Negeri sebelum pengelolaan sekolah dikelola oleh Pemerintah Provinsi.
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan H Widodo menyesalkan penarikan mobil dinas tersebut. Sebab, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat dari Pemkot Palembang untuk mengambil mobil tersebut.
“Saya menyesalkan adanya penarikan mobil dinas tanpa ada pemberitahuan dari Pemprov Sumsel,” sesal Widodo, Kamis 13 September 2018.
Menurut Widodo, Dinas Pendidikan Kota sudah seharusnya terlebih dahulu mengirimkan surat kepada Pemprov Sumsel untuk menarik aset tersebut. Mengingat, pengelolaan SMA/SMK sudah dikelola oleh provinsi.
Dikatakaannya seyogyanya Walikota melayangkan surat ke Gubernur melalui Sekda Provinsi bukan Kadisdik Kota Palembang ke Kapala SMA/SMK Kota Palembang. Setelah mendapat persetujuan Gubernur melalui Sekda Provinsi maka Kadisdik Sumsel selanjutnya akan memerintahkan menyerahkannya yang diikuti berita acara serah terima yang akan menjadi dokumen BPKAD Provinsi Sumatera Selatan
“Sudah seharusnya kita mengajarkan kepada tenaga pendidik untuk tertib administrasi. Kalau sekarang SMA/SMK di bawah Gubernur, harusnya seizin dari Gubernur dulu untuk menarik mobil itu,” kata dia.
Lagipula, sambung Widodo, mobil dinas tersebut digunakan untuk penunjang pendidikan di Palembang. Sehingga otomatis masyarakat Palembang juga yang menggunakan aset pemerintah tersebut.
“Untuk itulah, saya mengajak untuk tertib administrasi, penarikan mobil juga harus prosedur dan seizin dari tuan rumah, dalam hal ini Gubernur Sumsel,” pungkasnya.