****
beritasebelas.id, Palembang – Selama ini pejabat di lingkungan pemerintahan dapat kendaraan dinas baik berupa motor ataupun mobil.
Nantinya, pemerintah khususnya di lingkungan Pemkot Palembang tidak akan lagi mendapatkan kendaraan dinas.
Asisten III Setda Kota Palembang Zulkarnain mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tengah mengkaji untuk wacana tersebut.
“Masih bahas wacana, dan rapat awal. Kita juga akan ajukan program atau wacana ini ke kepala daerah dan Sekretaris Daerah,” kata Zul, Jumat (13/01).
Dikatakan Zul, jenis kendaraan dinas itu juga, merupakan kendaraan jabatan.
“Opsinya ini, kendaraan jabatan mulai dari roda dan dua, dan roda empat. Jadi bukan kendaraan operasional,” kata Zul.
Lalu, skemanya nanti. Tidak ada lagi anggaran untuk kendaraan dinas jabatan.
“Nantinya ini akan diganti dengan biaya operasional BBM, sehingga mobil atau motornya milik pribadi,” ujar Zul.
Menurut Zul, wacana penghapusan kendaraan dinas bagi para pejabat dimaksudkan tidak lain untuk melakukan efisiensi anggaran.
“Yang pasti ini bisa menghemat anggaran sangat banyak, jika diganti dengan skema ini,” tutup Zul.