Walau Berstatus Zona Merah, Pemkab OKU Belum Berencana Berlakukan PSBB

| |




Bagus

beritasebelas.com, Baturaja – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) belum berencana untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) walau OKU sendiri sudah masuk dalam zona merah.

Mengapa demikian? Drs Kuryana Azis selaku kepala Satgas Gusus Tugas Penanganan Covid – 19 mengatakan jika OKU sendiri belum perlu untuk PSBB mengingat, saat ini satgas tengah melakukan pengumpulan data masyarakat OKU dan segala dampak yang akan timbul jika PSBB diberlakukan

“ PSBB itu tidak bias hanya Pemerintah daerah yang bekerja, seluruh instansi terkait harus ikut, sperti Polisi, TNI dan lain-lain,” kata Kuryana

Kuryana juga mengatakan, jika yang mempunyai hak memutuskan suatu daerah untuk melaksanakan PSBB itu dari Kementian Kesehatan,” walau masuk dalam zona merah, tidak bias serta-merta kita langsung PSBB banyak yang harus difikirkan, bahakan harus dapat izin dulu dari Kementrian kesehatan,” kata Kuryana

Namun, pada intinya, jika memang harus diberlakukan zona merah, dengan tegas Kuryana mengatakan pihaknya siap untuk melakukan hal tersebut, mengingat Presiden melalui Kementrian sudah meminta seluruh Pemprov dan Kabupaten/kota, untuk melakukan pemangkasan anggaran

“ bahkan APBD boleh zero, atau 0 rupiah untuk penaganan covid-19 ini, yang jelas intinya jika memang harus, kita siap melakukan PSBB,” pungkasnya

print
Sebelumnya

10 Pasien Positif, OKU Masuk Zona Merah

2 Tersangka Kasus Korupsi Muara Enim Tiba di KPK Dan Langsung Diperiksa

Berikut