Wanita Pencopet di PTC Mall Diringkus

| |

Kop
Uci

****

beritasebelas.id, Palembang – Yuliana (46) pelaku pencopet di PTC Mall yang terekam CCTV diringkus Anggota Unit Pidum bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Yuliana (46) pelaku pencopet di PTC Mall yang terekam CCTV diringkus Anggota Unit Pidum bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang – foto Uci beritasebelas.id

Warga Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang, diringkus di kediamannya bersama sang suami M Yamin (31) yang juga terekam di CCTV.

Kanit Pidum AKP Robert mengatakan, kedua tersangka ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan, Rabu (01/02) kemarin.

“Alhamdulillah belum sampai 1×24 jam kami berhasil menangkap kedua pelaku,” kata Robert, Kamis (02/02).

Robert mengungkap, kedua pelaku merupakan pasangan suami istri (pasutri).

“Iya benar kedua pelaku merupakan pasangan suami istri,” ungkap Robert.

Lanjut dikatakan Robert, berdasarkan keterangan pelaku, dalam melancarkan aksinya pasangan suami istri tersebut berbagi peran.

“Jadi berdasarkan keterangan Yuliana, sang suami memantau kondisi sekitar. Sedangkan dia (Yuliana) memepet korban dan langsung mengambil ponsel yang berada di dalam tas tersebut,” ungkap Robert.

Tak hanya mengamankan pelaku, anggota juga turut mengamankan barang bukti berupa, satu unit ponsel Samsung A52S milik korban yang dicuri, rekaman CCTV saat kedua pelaku beraksi, dan satu unit motor Yamaha Fazzio milik pelaku yang saat itu digunakan pelaku untuk beraksi.

“Atas ulahnya pelaku terancam pasal 363 KHUP, dengan ancaman kurungan lima tahun penjara,” beber Robert.

Sementara pelaku Yuliana hanya bisa menyesali perbuatannya sambil menangis.

“Kami belum sempat menjual ponsel itu, kami melakukan aksi ini karena tidak memilik pekerjaan. Jadi untuk makan kami terpaksa mencopet,” kata Yuliana.

print
Sebelumnya

Disdik Palembang Atensi Keras Kepsek Soal Pungli

Ramai Isu Penculikan, Disdik Palembang Minta Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Terhadap Anak

Berikut