Warga Minta Kotak Suara Pilkades Bermasalah di Buka Ulang

| |

kauagung1
Beritasebelas.com, Kayu Agung
Pasca pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Ogan Komering Ilir pada tanggal (3/8) yang lalu, masih meninggalkan permasalahan, hal ini di picu adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oknum tertentu untuk memenangkan salah satu pasangan calon. Untuk memastikan pelaksanaan Pilkades serentak di OKI bersih dan transparan tanpa adanya campur tangan pihak lain, sebanyak  60 warga dari  Desa Ulak Jermun, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), melakukan aksi demo ke kantor camat. Para warga  menuntut agar hasil Pilkades desa setempat di hitung ulang karena pelaksanaan Pilkades diduga banyak kecurangan.
Para pendemo yang didominasi  oleh ibu-ibu rumah tangga tersebut datang dengan menggunakan sepeda motor dan mobil, rombongan  di terima langsung oleh camat SP Padang Iskandar Zulkarnain, dengan pengawalan pihak Kepolisian. Koordinator aksi Agus, dalam orasinya menyebut bahwa pelaksanaan pilkades di Desa Ulak Jermun yang di gelar senin (3/8) lalu penuh kecurangan, saat pencoblosan  panitia memberkan foto copy surat suara kepada sejumlah pemilih. “Karena itu kami minta Camat agar membuka kotak suara yang diamankan di kantor Kecamatan untuk membuktikan ada tidak foto copy surat suara dan kalau memang terbukti agar dilakukan pemungutan suara ulang dengan cara yang bersih tanpa ada kecuranga, “ungkap Agus.
Sementara Camat SP Padang Iskandar Zulkarnain pada pertemuan tersebut menyebutkan bahwa Camat tidak berhak membuka kotak suara hasil Pilkades Desa Ulak Jermun, karena tidak punya kewenangan untuk membuka kotak suara. “Kami cuma melakukan pengamanan saja, karena surat suara berikut kotaknya hanya di titipkan saja di kantor camat, untuk proses sengketa pilkades kita serahkan ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) OKI,” terangnya.
Selanjutnya pihak kecamatan, menyerahkan kotak yang berisi surat suara hasil Pilkades Desa Ulak Jermun tersebut ke BPMPD OKI. “Kotak dan surat suara kami serahkan kepada Pemkab OKI dalam hal ini BPMPD, sehingga untuk mencari solusi  masalah sengketa pilkades ini kita serahkan ke Pemkab OKI,” ungkap Camat.
Sementara itu  Bupati OKI Iskandar melalui asisten I Setda OKI, Listiadi Martin ketika di konfirmasi membenarkan pihaknya sudah menerima titipan surat suara berikut dua kotak suara. “Kami akan mempelajari dulu apa permasalahan yang di sengketakan warga karena sebelumnya hasil Pilkades desa Ulak Jermun sudah dilakukan perhitungan, dan hasil dimenangkan oleh calon nomor urut 2 atas nama Sukarman dengan memperoleh selisih 17 dengan calon nomor urut 1. Jawariah,” ujar Listiadi. (hsm)
print
Sebelumnya

Komisioner Komisi Informasi Sumsel Siap Kerja

Independen Run 5 K, Akan di Kawal Prajurit KODAM II SRIWIJAYA

Berikut