Wawako Imbau Camat Harus Tegas Tindak Bangunan Liar

| |

Kop
Tia

****

beritasebelas.id, Palembang – Wakil Walikota atau Wawako Palembang, Fitrianti Agustinda meninjau lokasi banjir di Jalan Musyawarah II tepatnya di Simpang Dogan, Kecamatan Sako Palembang.

Wawako Palembang, Fitrianti Agustinda meninjau lokasi banjir di Jalan Musyawarah II tepatnya di Simpang Dogan, Kecamatan Sako Palembang – foto Tia beritasebelas.id

Hal tersebut dilakukan, karena banyak masyarakat yang mengadukan terkait masalah banjir yang masih sering terjadi di lokasi tersebut.

Diketahui, saluran air yang ada ternyata dangkal sehingga tidak berfungsi dengan baik untuk menampung air serta membuatnya meluap ketika hujan dan menyebabkan banjir.

Selain itu, kondisi tersebut semakin diperparah karena struktur tanah yang cekung, tinggi, dan bergelombang.

“Hari ini kita meninjau daerah simpang dogan tepatnya Jalan Musyawarah Kecamatan Sako, jadi di daerah ini sering terjadi banjir karena saluran airnya tidak dapat menampung air dengan baik ditambah juga adanya pembangunan rumah warga menjadi penyebab banjir di daerah tersebut,” ujar Fitri saat diwawancarai langsung, Selasa 21 Februari 2023.

Fitri mengatakan, jika pihak Pemkot berkeinginan untuk membongkar paksa bangunan liar yang ada di daerah tersebut akan tetapi tidak dilakukan karena menghindari bentrok dengan warga sekitar.

“Kami pihak Pemkot sebenarnya mau saja melakukan pembongkaran paksa bagi bangunan liar yang menutupi, menghambat, dan menimbun saluran ini tetapi Pemkot sendiri tidak mau menimbulkan bentrok,” katanya.
Lebih lanjut Fitri menuturkan, jika lebih baik meminta warga untuk memanggil tokoh masyarakat terkait penyelesaian banjir tersebut terutama untuk masalah bangunan liar.

“Jika bangunan tidak bisa dibongkar kita bisa membuat bak kontrol, yakni dengan jarak per satu meter yang penting saluran tidak boleh tertutup,” lanjutnya.

Fitri berharap, kedepan pihak terkait seperti Camat dapat dengan tegas menindak persoalan bangunan liar yang ada di kecamatan tersebut.

“Saya harap apabila kedepannya ada pembangunan yang dapat menghambat saluran air, pihak Kecamatan dapat dengan tegas menanggapi hal tersebut agar tidak semakin menimbulkan dampak yang semakin besar,” tandasnya.

print
Sebelumnya

Wawako Palembang Tinjau Lokasi Tenggelamnya 2 Siswa SMP di Kolam Retensi Lebak Murni

Pimpin Pergantian Kaskogartap III/Surabaya, Mayjen TNI Farid Makruf Puji Keberhasilan Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto

Berikut