Wawako Kunjungi Korban Angin Puting Beliung, Warga Minta Ini…

| |

Kop
Tia

****

beritasebelas.id, Palembang – Wakil Walikota atau Wawako Palembang, Fitrianti Agustinda mengunjungi rumah warga korban angin puting beliung yang berlokasi di Jalan Tanjung Bubuk RT 03 Rw 03 Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Wakil Walikota atau Wawako Palembang, Fitrianti Agustinda mengunjungi rumah warga korban angin puting beliung – foto Tia beritasebelas.id

Hal itu dilakukan Wawako Fitri guna mengecek keadaan warga dan juga rumah-rumah pasca terjadi angin puting beliung.

Fitri menyampaikan, dari pengakuan warga setempat ada sebanyak 13 rumah yang mengalami kerusakan terutama bagian atap rumahnya akibat terjangan angin.

“Jadi ternyata ada 13 rumah yang mengalami kerusakan, kujungan kita kali ini dalam rangka melihat bagaimana kondisi warga di sini,” ujarnya saat diwawancarai langsung, Senin 27 Februari 2023.

Fitri menuturkan, dalam kejadian tersebut tidak ada korban yang sampai meninggal dunia.

“Alhamdulilah tidak ada yang terluka maupun sampai meninggal dunia,semuanya sehat,” tuturnya.

Namun, dalam hal ini warga sekitar hanya meminta kepada Wawako terkait masalah infrastruktur.

“Tadi setelah ditanyai, mereka ternyata bukan meminta bantuan mengenai persoalan kemarin ya tetapi lebih ke arah infrastruktur yang diperlukan di perumahan ini seperti jalan dan saluran air yang belum begitu memadai,” imbuhnya.

Fitri menuturkan, jika Pemerintah akan membantu memfasilitasi pertemuan antara depelover dengan Dinas terkait untuk masalah infrastruktur yang warga minta.

“Oleh karena itu kami akan memfasilitasi pertemuan developer dengan dinas terkait supaya nantinya apa yang sudah diperjanjikan bisa betul-betul dilengkapi, misalnya akses jalan rapi dan saluran yang memadai terutama berkaitan dengan kolam retensi karena kelihatannya masih belum mencukupi,” tuturnya.
Kendati demikian, Fitri mengatakan dirinya akan membantu perbaikan infrastruktur tersebut asalkan persoalan tersebut diserahkan terlebih dahulu kepada Pemkot.

“Pemkot sendiri akan membantu memperbaiki asal seluruh persoalan diserahkan dulu ke Pemkot, karenakan wilayah ini masih menjadi urusan developer sehingga belum bisa diatasi Pemkot sampai betul-betul diserahkan,” katanya.

Sekitar hampir lima hektar bagian dari wilayah tersebut masih menjadi tanggungan pihak developer, dan kurang lebih dari 312 rumah 70 sampai 80 persenya sudah dihuni.

“Apabila ada developer yang bandel bisa dicabut izinnya supaya tidak beroperasi, akan tetapi bisa kita bicarakan terlebih dahulu mengenai perjanjian tersebut agar terealisasi kepada warga,” imbuhnya.

Fitri menjelaskan, sesuai aturan 30 sampai 40 persen kawasan perumahan harus digunakan untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial.

“Dalam waktu dekat kita akan panggil developer nya dan nanti kita mediasi melalui dinas terkait dan camat dan lurah untuk fasilitas yang memang sudah dijanjikan untuk dilengkapi,” tandasnya

print
Sebelumnya

Pergi Kerja Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat

Jamin Fasilitas Anak-Anak Panti Asuhan di Rumah Penampungan, Ini Penjelasan Wawako Palembang…

Berikut