Webinar Literasi Beri Pencerahan Tentang Tantangan dan Inovasi Pemerintah Daerah di Era Digital

| | ,

Kop
Bagus

****

beritasebelas.id, BATURAJA– Webinar Literasi Digital di Kabupaten Ogan Komering Ulu kembali digelar Selasa (29/6). Webinar tersebut bertajuk Tantangan dan Inovasi Pemerintah Daerah di Era Digital. Kegiatan massif yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI ini, bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan  kognitif-nya untuk  mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 202,6 juta jiwa. Total jumlah penduduk Indonesia sendiri saat ini adalah 274,9 juta jiwa. Ini artinya, penetrasi internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 73,7 persen. Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah terkait literasi digital.

“Hasil survei literasi digital yang kita lakukan bersama siberkreasi dan katadata pada 2020 menunjukkan bahwa indeks literasi digital Indonesia masih pada angka 3,47 dari skala 1 hingga 4. Hal itu menunjukkan indeks literasi digital kita masih di bawah tingkatan baik,” katanya lewat diskusi virtual.

Dalam konteks inilah webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo RI ini menjadi agenda yang amat strategis dan krusial, dalam membekali seluruh masyarakat Indonesia beraktifitas di ranah digital.

Pada webinar yang menyasar target segmentasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Ogan Komering Ulu dan sukses dihadiri 117 peserta daring ini, hadir dan memberikan materinya secara virtual, para narasumber yang berkompeten diantaranya Dr rer.nat. Avinanta Tarigan selaku Dosen dan Ketua Pusat Studi Kriptografi dan Keamanan Sistem, Mustiantono, B.Sc (hons). M.Eng. Selaku Head IT Insfrastructure at Banking Industry.

Kemudian Priyatno Darmadi, S.Sos, M.Si.  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ogan Komering Ulu dan Dr Hendra Alfani, M.Ikom selaku Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Baturaja serta pegiat media sosial  yang juga pelaku trainer di Marketplace, Qonita Azzahra, bertindak sebagai Key Opinion Leader (KOL) dan memberikan pengalamannya.

Dr rer.nat. Avinanta Tarigan menjelaskan  dalam konteks transformasi digital di Indonesia. Beberapa hal yang perlu diantisipasi adalah kejahatan digital melalui computer dan melalui cloud yang sangat rentan terhadap pencurian data. 

“Dalam konteks penyelenggara pemerintahan baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, transformasi digital terjadi karena tuntunan Pandemic Covid-19 yang mengharuskan pelayanan publik berganti menjadi pelayanan berbasis elektronik,” ujar Avinanta.

Untuk menunjang terlaksananya pelayanan berbasis elektronik ini, harus ada 3 hal yang penting untuk disiapkan kata Avinanta, yaitu Man, Method dan Tools. Ketiga hal ini saling berkaitan dalam transformasi digital pada pelayanan publik.

“Ini penting dalam transformasi digital yaitu semakin cakap berdigital, semakin cakap dalam menggunakan media sosial  dan media elektronik lainnya,” jelasnya.

Sementara itu Mustiantono, B.Sc (hons). M.Eng  mengungkapkan pemahanan budaya digital dalam pelayanan publik memerlukan sumber daya manusia yang mumpuni dalam pelayanan berbasis elektronik selain itu metode dalam pelayanan dan dukungan teknologi yang disesuaikan dengan kebutuhan layanan dan progress penyediaan data yang diinginkan.

Terkait dengan data digital, keamanan data pribadi pengguna internet, Ia  menegaskan bahwa sistem keamanan yang sudah dibuat oleh kementerian hanya menyangkut tentang aksesibilitas internet oleh pengguna.

“Selebihnya untuk penyimpanan dokumen penting dalam lembaga pemerintahan tentu diatur oleh peraturan di lembaga itu sendiri, apakah data tersebut dapat diakses secara umum atau harus melalui serangkaian sistem keamanan,” Jelasnya.

Sementara itu,  Dr Hendra Alfani, M.Ikom Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Baturaja menjelaskan saat ini harus ada pembaharuan dalam memahami istilah ruang digital. Konteks ruang digital dan ruang Cyber harus dipertegas, karena tidak sesuai dengan penggunaan istilah tersebut. Saat ini, beberapa kabupaten di Indonesia telah menerapkan system pelayanan publik berbasis elektronik salah satunya adalah Kabupaten Sumedang.

“Dengan kemudahan dalam era digital ini, jenis-jenis pelayanan publik yang berbasis elektronik dapat dilakukan di tingkat pemerintah daerah hingga pemerintah desa dengan system yang terintregasi. Hal ini juga akan memudahkan masyarakat dalam pelayanan dan akan menaikkan angka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan,” kata Hendra Alfani.

Ada beberapa hal yang harus disiapkan untuk transformasi pelayanan publik menjadi pelayanan publik berbasis elektronik yang mendukung konsep Smart City. Pertama adalah perubahan kebijakan pelayanan, SDM yang kompeten, dukungan jaringan dan insfrastuktur teknologi yang terbaru.

Saat ini Pemerintah Kabupaten OKU telah melakukan inovasi dalam bidang pelayanan melalui digital. Priyatno Darmadi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Kominfo OKU menegaskan bahwa strategi pemerintah daerah yang dapat dilaksanakan dalam upaya mengawasi ruang diskusi publik dapat dilakukan melalui mekanisme pelayanan publik berbasis elektronik, yang terintegrasi sehingga dapat membantu pelayanan publik yang efektif dan efisien yang disuport oleh pola koordinasi antar lembaga pemerintahan.

“Beberapa bentuk pelayanan publik berbasis elektronik sudah diterapkan di Kabupaten Ogan Komering Ulu, seperti E-lapor, LPSE, dan pengaturan aset serta keuangan Daerah,” Jelas Priyatno.

Kabupaten Ogan Komering Ulu sudah mempunyai regulasi yang mengatur pelayanan publik yang mampu menjamin kesetaraan dalam menerima pelayanan. Didukung dengan SDM yang kompeten pada bidang pelayanan publik berbasis elektronik dan kemudahan koordinasi antar lembaga menjadikan pelayanan menjadi lebih efisien dan efektif.

Sementara  Qonita Azzahra sebagai key opinion leader dalam webinar kali ini, menuturkan bahwa selama menggunakan media sosial, data pribadi wajib dilindungi mengingat banyaknya kejadian pencurian data digital yang berdampak pada hilangnya kredibilitas kita sebagai penggiat media sosial. Selain itu, penggunaan media sosial dengan baik dan benar juga akan menghindarkan kita dari berita hoax dan menjadi penyebar hoax.

Webinar ini merupakan satu dari rangkaian 23 kali webinar yang diselenggarakan di Kabupaten Ogan Komering Ulu. Masyarakat diharapkan dapat hadir pada webinar-webinar yang akan datang.

print
Sebelumnya

Evaluasi Kinerja, KONI Sumsel Lakukan PAW Kedua

Pastikan Atlet Terbaik di Peparnas Papua, NPCI Sumsel Lakukan Sembilan Kali Tes Limit

Berikut