Youtuber Asal Palembang Edo Putra Resmi Jadi Tersangka

| |

Dudi

beritasebelas.com,Palembang – Edo Putra (25), Youtubers asal Palembang yang membuat konten prank bagi-bagi daging hewan kurban berisi sampah ditetapkan sebagai tersangka. Edo ditetapkan sebagai tersangka bersama satu rekannya, Diky Firdaus (24).

Kapolrestabes Palembang melakukan press conference

Edo bersama Diky sebelumnya diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidana Khusus (Pidsus) di kediamannya, di Perumahan Mega Asri Kabupaten Banyuasin, Sabtu (1/8) sekitar pukul 19.30.

Penangkapan keduanya berawal dari anggota Unit Pidsus Polrestabes Palembang melakukan patroli cyber dan menemukan adanya konten prank dari unggahan video di channel Youtube Edo putra Official, berjudul ‘PRANK BAGI BAGI DAGING KE EMAK-EMAK ISINYA SAMPAH #THEREALPRANK’.

Meski video tersebut diketahui settingan, namun penyidik Polrestabes Palembang menilai keduanya telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pasal 14 ayat 1 dan 2. Video itu dianggap telah meresahkan masyarakat.

“Berawal dari iseng, kedua pelaku ini membuat video prank membagikan daging kurban dengan berisikan sampah kepada emak-emak,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, didampingi Kasat Reskrim AKBP Nuryono dan Kanit Pidsus Iptu Hary Dinar, Senin (3/8).

Anom bilang, dari pengakuan kedua tersangka, dua korban yang ada di dalam video itu merupakan orangtua Edo, satu merupakan ibu kandung dan yang satunya lagi merupakan ibu angkat.

Adapun barang bukti yang diamankan, yaitu satu buah handphone merk Xiomi dan baju kaos warna kuning yang dipakai Edo saat membuat video tersebut.

“Kedua pelaku ini mengaku korban prank-nya adalah ibu kandung dan ibu angkatnya. Meski demikian, penyidik akan tetap menjerat kedua pelaku dengan UU ITE dengan pasal 14 ayat 1 dan 2, hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun,” tegas Anom.

Edo Putra menyesali perbuatannya. Dia tidak menyangka jika video tersebut mendapat banyak kecaman.

“Video tersebut merupakan ide saya sendiri, tidak ada referensi dari kasus youtuber sebelumnya yang juga membagikan sampah,” katanya kepada wartawan, di Polrestabes Palembang, Senin (3/8).

Edo mengaku telah menjadi konten kreator youtube sejak 2019. Dalam rentang waktu satu tahun, channel youtube Edo sudah diikuti lebih dari 11 ribu subscriber, dan telah mengupload 125 video.

 “Video saya sejauh ini sudah menghasilkan uang sebesar Rp5 juta. Untuk video terahir ini saya belum tahu, belum sempat saya cek, sudah lebih dulu ditangkap polisi,” kata Edo.

Meski video tersebut settingan, Edo tetap meminta maaf kepada seluruh masyarakat. Terlebih video yang dia unggah sangat tidak mendidik hingga mendapat kecaman dari berbagai pihak.

“Saya benar-benar menyesal dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat, terutama yang menonton video saya. Walupun video tersebut setingan, saya berjanji kepedannya tidak akan lagi membuat konten seperti itu,” tuturnya.

Permohonan maaf juga disampaikan Diky. “Saya atas nama pribadi meminta maaf kepada masyarakat, karena saya juga ikut terlibat dalam mengambil video. Kami tidak akan ulangi lagi kedepanya,” katanya.

print
Sebelumnya

Kakanwil Kemenag Sumsel Di Demo

Kasus Pembunuhan Rio Pambudi, Polrestabes Palembang Tetapkan 2 Tersangka Baru

Berikut