beritasebelas.com,Palembang – Kepolisian dari Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku yang kedapatan membawa dua senjata tajam jenis golok dan parang, di Jalan Mayor Ruslan, 9 Ilir, Ilir Timur III, Minggu (17/5) sekira pukul 02.30 Wib.
Kedua pelaku yang diamankan bernama M Yunus (30) warga Jalan Slamet Riyadi Lorong Kebangkan, Ilir Timur II, Palembang dan Ulan Saputra (23) warga Desa Bautu Pance, Kampung 3, Empat Lawang.
Diketahui, saat anggota Sat Reskrim Polrestabes Palembang menggelar giat patroli untuk mengantisipasi tawuran. Kemudian anggota melihat tiga pemuda yang sedang berbonceng tiga di TKP.
“Benar anggota kita berhasil mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam, kemudian satu pelaku berhasil melarikan diri pada saat dilakukan pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono, Senin (18/5).
Kemudian kedua pelaku di bawa ke Mapolrestabes Palembang untuk diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Terpisah, salah seorang pelaku, Yunus mengatakan sebelum kejadian penangkapan terhadap ia dan temannya Ulan Saputra, ia mengaku menaruh dendam dan kesal terhadap orang yang telah mengancamnya dengan sebilah pedang sebut saja dia Eko.
“Saya ini supir mas, saat itu pagi-pagi saya sedang mencari penumpang di kawasan Lemabang, setelah saya berhasil mencari penumpang tiba-tiba saya dipanggil Eko, saat itu juga satu temannya Eko datang dan langsung mengelurkan pedang,” ujarnya.
Karena merasa tidak terima, kemudian Yunus kembali datang mengajak Saputra dan NR (yang berhasil kabur) untuk mencari Eko dan temannya yang sudah melakukan pengancaman terhadapnya dengan sebilah pedang tersebut.
“Saya kenal dengan Eko, saya juga tidak tahu masalahnya apa. Namun setelah saya bertanya kepada Saputra, dia mengatakan kalau Eko marah karena saya sering mencari penumpang di kawasan tersebut. Saya dendam dan tidak terima kemudian mengajak Saputra dan NR untuk mencarinya sambil membawa sajam,” jelasnya.
Namun belum sempat bertemu dengan Eko dan temannya yang telah mengamcamnya itu. Yunus dan Saputra keduluan berhasil diamankan oleh anggota Sat Reskrim Polrestabes Palembang, dan NR berhasil melarikan diri ketikanhendak diperiksa petugas.