beritasebelas.com,Palembang – Pihak Dinas Pendidikan Kota Palembang akan menindak tegas, bukan hanya siswa, tapi juga kepala sekolah yang nantinya ada konvoi Kelulusan SMP pada 5 Juni 2020 mendatang.
Sanksi ini dilakukan agar tak ada siswa yang melakukan konvoi dan juga kumpul-kumpul, apalagi masa Pandemi Covid-19 ini.
“Jika ditemukan masih ada siswa konvoi, coret-coret baju dan kumpul-lumpul maka ijazah siswa bersangkutan ditahan dan kepala sekolah akan sanksi,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Drs H Ahmad Zulinto SPd, MM, Jumat 29 Mei 2020.
Ia menambahkan bahwa pihaknya melalui Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Palembang dan semua kepala sekolah meminta kepada siswa mengindahkan himbauan tentang kelulusan tersebut.
Ia juga meminta kepala sekolah agar tegas meminta siswa agar tak melakukan aksi kelulusan sehingga menjadi perhatian bagi siswa-siswanya.
“Apalagi ini kan sedang kondisi Pandemi Covid-19 yang luar biasa, jangan sampai anak-anak kita melakukan hal-hal yang memalukan,” urainya.
Tak lupa, ia juga mewanti-wanti kepada kepala sekolah agar tak memungut apapun dalam pengambilan ijazah, karena penulisan dan pembuatan ijazah sudah diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Menurutnya, kondisi perekonomian saat ini sedang sulit, jangan sampai semakin membebani masyarakat dengan pembayaran-pembayaran yang dilakukan oleh sekolah.
“Tidak usah pakai sampul atau map. Silahkan pakai map biasa saja, kasihan wali murid,” pungkasnya.