32 Wasit di Palembang Jalani Kursus Lisensi C-3 dan C-2

| |

Arto

beritasebelas.com,PalembangGuna meningkatkan regenerasi wasit sepak bola di Kota Palembang, Asosiasi Kota (Askot) Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kota Palembang menggelar Kursus Wasit C-3 dan C2 yang digelar pada 12-17 Oktober 2020.

Pembukaan Kursus Wasit C-3 dan C-2 Askot PSSI Palembang di Hotel Majestic

Digelar di Hotel Majestic Palembang, kegiatan ini dibuka oleh Andre Irani dari Komite Exco Asprov PSSI Sumsel dan Ketua Bidang Organisasi Asprov PSSI Sumsel Faisal Mursyid, Senin 12 Oktober 2020.

Turut hadir Ketua KONI Palembang Ir Suparman Romans melalui Wakil Sekretaris KONI Palembang Irwansyah Masri BSc dan juga dihadiri langsung Ketua Askot PSSI Kota Palembang melalui Komite Exco Sunardi. 

“Kegiatan ini diikuti oleh 32 wasit terdiri dari C-3 dan C-2 dan melalui kegiatan ini kita berharap bisa membentuk wasit yang profesional yang bertanggung jawab di lapangan,” ujar Dr Alforki Martha, MPd. 

Senada dengan itu dikatakan oleh Ketua Askot PSSI Kota Palembang Ansori melalui Anggota Exco H Sunardi Askot PSSI Palembang bahwa ini merupakan agenda rutin Askot PSSI Kota Palembang dan diharapkan mampu membentuk kader-kader wasit sepak bola Palembang. 

“Jadi wasit itu kalau sudah mengikuti kursus jangan toleh kanan-kiri, dengar suporter dan sebagainya,” tegasnya. 

Ia menambahkan, diharapkan kursus ini bisa terus digelar untuk melahirkan kader-kader wasit yang profesional di Kota Palembang. 

Sementara itu dikatakan oleh Ketua KONI Kota Palembang Ir Suparman Romans melalui Wakil Irwansyah Masri BSc mengaku apresiasi atas kegiatan kursus wasit yang digelar oleh Askot PSSI Kota Palembang yang telah turut peduli dengan kader-kader wasit di Kota Palembang. 

“Karena kita tahu, cukup banyak kegiatan yang dilakukan oleh KONI, apalagi kompetisi sepak bola di Palembang cukup banyak baik yang digelar instansi maupun nanti ada Porprov, Popda dan kompetisi lainnya,” pungkasnya. 

print
Sebelumnya

Terkait Isu Borong Partai, Robi : Jangan Bolak-balikan Informasi

Mahasiswa dan Aktivis Ormas Desak DPRD Palembang Tolak UU Omnibus Law ke Presiden

Berikut