– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing (WNA). Salah satu nama yang menjadi sorotan publik adalah Silmy Karim, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas).
Penahanan tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan imigrasi. Dari total 18 orang yang diamankan dalam operasi tersebut, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung menjalani masa penahanan awal selama 20 hari.
Kronologi Kasus OTT Imigrasi Jakarta Barat
Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK di kantor imigrasi yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan dan pengurusan dokumen keimigrasian untuk WNA. Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang, kendaraan, logam mulia, serta dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
Sebelumnya, KPK sempat mencari keberadaan Silmy Karim untuk dimintai keterangan. Pada malam hari, Silmy akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih KPK dan menjalani pemeriksaan sebelum status hukumnya ditetapkan lebih lanjut.
Daftar 8 Orang yang Ditahan KPK
Berdasarkan keterangan resmi KPK, delapan tersangka yang ditahan meliputi:
- Silmy Karim
- Saffar Muhammad Godam
- Jaya Saputra
- Tessar Bayu Setyaji
- Bagus Bramantyo
- Ronald Arman Abdullah
- Juniadi Sri Priambudi
- Gusti Benardiansyah
Nama-nama tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menilai telah terdapat kecukupan alat bukti dari hasil OTT dan pemeriksaan lanjutan.
Dugaan Korupsi Pengurusan Dokumen WNA
KPK mengungkapkan bahwa perkara ini berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengurusan izin tinggal dan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing. Modus operandi dan konstruksi perkara secara lengkap masih terus didalami oleh penyidik.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi di lingkungan imigrasi serta diduga berlangsung ketika sejumlah tersangka masih menjabat posisi strategis dalam pengelolaan layanan keimigrasian.
Dampak Penahanan Silmy Karim
Penahanan Silmy Karim menambah daftar pejabat negara yang tersangkut perkara korupsi dan ditangani KPK. Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada KPK.
Kesimpulan
Kasus yang menjerat Wamen Imipas Silmy Karim menjadi salah satu operasi besar KPK pada 2026. Dari OTT yang dilakukan di sektor keimigrasian, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. KPK masih terus mendalami aliran dana, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan korupsi pengurusan dokumen WNA tersebut.