Bursa Efek Indonesia atau BEI menghentikan sementara perdagangan saham COAL. Suspensi tersebut berlaku mulai Rabu, 12 Agustus 2026.
Saham COAL merupakan kode perdagangan PT Black Diamond Resources Tbk. BEI menerapkan suspensi karena adanya ketidakpastian kelangsungan usaha. Kondisi tersebut dikenal sebagai going concern dalam dunia pasar modal.
Penghentian perdagangan berlaku di seluruh pasar mulai sesi IV. Suspensi dilakukan melalui mekanisme Periodic Call Auction. BEI belum menentukan waktu pembukaan kembali perdagangan saham COAL.
COAL saat ini tercatat dalam Papan Pemantauan Khusus BEI. Sebelum suspensi, saham COAL mengalami kenaikan harga cukup signifikan. Harga sahamnya melonjak lebih dari 40 persen dalam sepekan.
Harga COAL bahkan mencapai Rp28 per saham sebelum perdagangan dihentikan. Pergerakan tersebut menjadi perhatian investor di tengah kondisi perseroan. BEI meminta investor mencermati keterbukaan informasi perusahaan.
Suspensi saham COAL menjadi langkah bursa untuk menjaga perdagangan tetap teratur. Investor perlu memahami risiko sebelum mengambil keputusan investasi. Informasi terbaru mengenai pembukaan suspensi akan disampaikan melalui pengumuman BEI.