Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjuk Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral. Jabatan tersebut mencakup pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi melantik Henry di Jakarta, Rabu (19/8/2026). Pengangkatan tersebut menjadi bagian dari penguatan kelembagaan OJK. Langkah ini dilakukan untuk menjalankan mandat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Henry sebelumnya memiliki pengalaman dalam pengaturan dan pengawasan sektor pasar modal. Pada 2026, ia tercatat menjabat Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal. Tugasnya mencakup keuangan derivatif dan bursa karbon di lingkungan OJK.
Friderica mengatakan ekspektasi negara terhadap keberhasilan BMKS cukup besar. Bursa tersebut diharapkan membantu mengatasi praktik transfer pricing dan under-invoicing. OJK juga menargetkan pembentukan harga komoditas menjadi lebih transparan.
Indonesia merupakan produsen berbagai mineral dan komoditas strategis. Namun, pembentukan harga sejumlah komoditas belum berlangsung secara optimal di dalam negeri. Karena itu, OJK menyiapkan regulasi dan pengawasan BMKS sejak tahap awal.
Kehadiran Henry di posisi tersebut menjadi langkah awal membangun ekosistem BMKS yang kredibel. OJK berharap bursa ini memperkuat transparansi perdagangan sekaligus meningkatkan nilai tambah sumber daya Indonesia.