– Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah membacakan nota pembelaan (pleidoi) dalam sidang kasus dugaan narkotika yang tengah dihadapinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam pembelaannya yang emosional, Ammar menegaskan bahwa dirinya bukan bandar narkoba seperti yang dituduhkan jaksa dan bersumpah demi Allah atas klarifikasi tersebut.
🔹 Konteks Kasus dan Agenda Sidang
Sidang pembacaan pleidoi ini digelar pada Kamis, 2 April 2026, dengan agenda utama membacakan pembelaan secara langsung oleh Ammar Zoni di depan majelis hakim. Ia merupakan salah satu dari enam terdakwa yang dituntut Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman 9 tahun penjara terkait dugaan peredaran narkotika di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.
Sebelumnya, kuasa hukumnya juga telah menyiapkan pleidoi setebal sekitar 100 halaman yang memuat pembelaan serta argumen hukum untuk menanggapi tuntutan jaksa.
🔹 Inti Pleidoi: Pengakuan Bersalah tapi Tolak Tuduhan Bandar
Dalam pembacaan nota pembelaannya, Ammar Zoni menyampaikan beberapa poin penting:
- Ia mengakui kesalahan pribadi sebagai pengguna narkoba dan menyatakan bertanggung jawab atas tindakan tersebut terhadap dirinya sendiri serta kepada keluarga dan orang‑orang terdekat.
- Namun, Ammar dengan tegas membantah tuduhan sebagai bandar, perantara, atau penjual narkoba. Ia menyatakan bahwa selama proses kasus ini, ia tidak pernah memperoleh keuntungan finansial dari transaksi narkotika sebagaimana yang dituduhkan.
- “Demi Allah saya bukan seorang bandar,” tegasnya di hadapan majelis hakim sambil menyatakan bahwa tidak pernah terlibat dalam kegiatan jual beli atau memiliki barang tersebut untuk tujuan perdagangan.
🔹 Permohonan untuk Pertimbangan Hakim
Ammar juga menyampaikan permohonan khusus kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan faktor‑faktor kemanusiaan dalam putusan nantinya. Beberapa hal yang ia soroti antara lain:
- Usia dan masa depan dirinya, terutama berkaitan dengan karier di dunia seni yang masih panjang.
- Keluarga dan anak‑anaknya yang masih kecil, yang menurut Ammar sangat membutuhkan peran seorang ayah dalam hidup mereka.
Permohonan ini disampaikan Ammar dengan nada penuh harap, bahkan sambil menunjukkan emosinya di ruang persidangan.
🔹 Suasana Sidang dan Dukungan Keluarga
Laporan lain menyebutkan bahwa proses penyusunan pleidoi pribadi Ammar berlangsung secara emosional. Ia mengungkapkan kenangan masa lalu, termasuk kehilangan orang tua, perceraian, serta tekanan psikologis selama menjalani proses hukum.
Dukungan moral dari keluarga juga terlihat jelas menjelang sidang, termasuk kunjungan adik‑adiknya ke lapas untuk memberikan semangat saat Ammar menyiapkan pembelaannya.
📌 Kesimpulan: Pleidoi Penuh Harapan dan Klarifikasi
Kasus Ammar Zoni masih dalam proses di pengadilan, dan pembacaan pleidoi menjadi bagian penting dari jalannya persidangan. Dalam pembelaannya, Ammar secara tegas menolak stigma sebagai bandar narkoba dan berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan faktor pribadi dan sosial yang ia kemukakan.