[Anggota pengganti antar waktu foto bersama Gubernur, Sekda dan unsur pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan]beritasebelas.com,Palembang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan kembali melantik dua anggota pengganti antar waktu sisa masa kerja 2014-2019 pada rapat paripurna istimewa XXIII, Jumat 8 Juni 2018 lalu.
[Wakil Ketua DPRD mengambil sumpah dua anggota pengganti antar waktu]Rapat paripurna yang dipimpin oleh Muhammad Yansuri Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan berlangsung diruang utama gedung paripurna DPRD Sumatera Selatan, jalan Kapten A Rivai Simpang Lima Palembang, dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin, Sekda Provinsi Sumatera Selatan H Nasrun Umar, serta pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dan juga keluarga anggota DPRD yang dilantik.
[Penandatangan berkas pelantikan]Kedua anggota pengganti antar waktu yang dilantik tersebut dari Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Demokrat yakni H Gumari yang mengantikan Mirzan Ikbal, SE dan Hj Sumiati, SH,MM mengantikan posisi Yulius Maulana yang mengikuti pencalonan Wakil Bupati Empat Lawang.
[Pemasangan lencana DPRD Provinsi Sumatera Selatan]Pimpinan rapat paripurna istimewa dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Mirzan Ikbal, SE dan Yulius Maulana atas jasa-jasa serta pengabdiannya selama di DPRD Provinsi Sumatera Selatan, dan kepada H Gumari dan Hj Sumiati, SH,MM pimpinan rapat istimewa mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas, dengan harapan agar amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan.