—
Advertorial
beritasebelas.com,Palembang – DPRD Provinsi Sumatera Selatan mensahkan raperda tentang laporan keterangan pertanggungjawaban APBD Sumatera Selatan tahun anggaran 2016, pada rapat paripurna XXIX, dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Komisi-Komisi terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2016, di pimpin oleh HM Giri Ramanda N Kiemas, dan di hadiri oleh unsur pimpinan lainnya yakni wakil-wakil ketua H Chairul S Matdiah, Muhammad Yansuri dan Nopran Marjani, serta Gubernur Sumsel H Alex Noerdin, Kamis 20 Juli 2017 di gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan di Jalan Kapten A Rivai Palembang.



Sedangkan Gubernur Sumsel H Alex Noerdin pada pendapat akhirnya, mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Sumsel yang telah mencurahkan tenaga, pikiran dan energinya sehingga raperda ini dapat di setujui menjadi perda pada rapat paripurna XXIX ini.