—
A Yudiansyah


Tidak hanya melaporkan terduga Alung, kelompok LSM juga menggelar unjuk rasa dikediaman Alung, yang beralamat di Pasar Baru Toko Bintang Selatan. Massa berkumpul sambil menyampaikan orasinya, mulai dari meminta kepada pihak Kepolisian, agar terduga pelaku ujaran kebencian tersebut untuk diusut sampai tuntas hingga ke proses hukumnya.
“Kepada pihak Kepolisian agar segera mengusut tuntas pelaku ujaran kebencian ini,” teriak Dodo Arman saat melakukan orasinya.
Aksi tersebut tidak berlangsung lama setelah pihak Kepolisian mengadakan dialog dengan perwakilan pendemo, aksi tersebut sempat membuat arus lalu lintas sedikit terganggu, karena adanya aksi massa dan ramainya pihak Kepolisian.
“Saudara Alung sudah kita amankan, saat ini kita sedang mendalamai kasus tersebut, karena ahli cyber saat ini masih di Polda,” Ujar Kapolres Lahat melalui Kabag Ops Polres Lahat Kompol Jossy kepada para pendemo.
Menurut Jossy karena kasus ini perlu ahli makanya harap bersabar kita tunggu saja nanti perkembangan kasusnya, kita akan tangani dengan profesional dan transparan dalam menangani kasus ini, dan saat ini status Alung masih terlapor.
“Saya menghimbau kepada masyarakat, agar jangan terpancing dan memperkeruh suasana ,biarkanlah kami bekerja dengan segala kemampuan kami,” terangnya.
Usai mendapatkan penjelasan dari pihak Kepolisian , massa akhirnya membubarkan diri. Untuk diketahui, bahwa Radius alias Alung yang diduga telah menuliskan ujaran kebencian tersebut, sudah diamankan oleh pihak Polres Lahat pada Kamis kemarin. Jika nantinya terlapor Alung memang terbukti maka Alung akan dikenakan ataupun dijerat dengan UU tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).