Memposting Ujaran Kebencian, Alung Dipolisikan

| | ,

A Yudiansyah

[Para Demonstran saat berdialog bersama pihak kepolisian, serta bukti ujaran kebencian di Facebook – foto A Yudiansyah beritasebelas]
beritasebelas.com,Lahat – Bermula dari postingan melalui media sosial Facebook oleh pemilik akun yang bernama Radius Ars Charies Foucoul (alias Alung) yang memposting ujaran kebencian maupun penistaan agama dan ulama. Puluhan massa yang tergabung dalam kelompok LSM, menggelar unjuk rasa guna menyampaikan orasinya di Jalan Mayor Ruslan Pasar Baru Lahat, Jum’at 23 Maret 2018.

[Ujaran kebencian yang di tulis di akun FB – foto A Yudiansyah beritasebelas]
Beredarnya ujaran kebencian melalui media sosial Facebook itu, membuat salah satu warga melaporkan hal ini kepada pihak Polres Lahat, pada hari kamis 22 Maret 2018.

Tidak hanya melaporkan terduga Alung, kelompok LSM juga menggelar unjuk rasa dikediaman Alung, yang beralamat di Pasar Baru Toko Bintang Selatan. Massa berkumpul sambil menyampaikan orasinya, mulai dari meminta kepada pihak Kepolisian, agar terduga pelaku ujaran kebencian tersebut untuk diusut sampai tuntas hingga ke proses hukumnya.

“Kepada pihak Kepolisian agar segera mengusut tuntas pelaku ujaran kebencian ini,” teriak Dodo Arman saat melakukan orasinya.

Aksi tersebut tidak berlangsung lama setelah pihak Kepolisian mengadakan dialog dengan perwakilan pendemo, aksi tersebut sempat membuat arus lalu lintas sedikit terganggu, karena adanya aksi massa dan ramainya pihak Kepolisian.

“Saudara Alung sudah kita amankan, saat ini kita sedang mendalamai kasus tersebut, karena ahli cyber saat ini masih di Polda,” Ujar Kapolres Lahat melalui Kabag Ops Polres Lahat Kompol Jossy kepada para pendemo.

Menurut Jossy karena kasus ini perlu ahli makanya harap bersabar kita tunggu saja nanti perkembangan kasusnya, kita akan tangani dengan profesional dan transparan dalam menangani kasus ini, dan saat ini status Alung masih terlapor.

“Saya menghimbau kepada masyarakat, agar jangan terpancing dan memperkeruh suasana ,biarkanlah kami bekerja dengan segala kemampuan kami,” terangnya.

Usai mendapatkan penjelasan dari pihak Kepolisian , massa akhirnya membubarkan diri. Untuk diketahui, bahwa Radius alias Alung yang diduga telah menuliskan ujaran kebencian tersebut, sudah diamankan oleh pihak Polres Lahat pada Kamis kemarin. Jika nantinya terlapor Alung memang terbukti maka Alung akan dikenakan ataupun dijerat dengan UU tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

print

Sebelumnya

Tanpa Partai Berkarya Pilgub Sumsel Kurang Apdol

Sempat Sakit, Beto Ingin Cetak Gol Perdana Musim Ini

Berikut