—
Yudi
beritasebelas.com,Palembang – Puluhan Organisasi Massa Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Kota Palembang mendatangi Sekolah Menengah Pertama Negeri 19 Kota Palembang.
Kedatangan LMND beserta pengacara dari Kantor Hukum SHS Arya Aditya ini terkait adanya pungutan liar dilakukan sekolah yang beralamat di Jalan Srijaya Bala Putra Dewa Palembang, dan dirasa memberatkan siswa baru.

“Mendapat laporan dari wali murid terkait adanya pungli yang dilakukan SMPN 19. Sebab itulah kami mendatangi langsung sekolah ini, untuk klarifikasi perihal tersebut,” ungkap Edo, Kamis 19 Agustus 2017.
Menurutnya, pengutan liar di dunia pendidikan pastinya dilarang, hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 8 tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah yang melarang adanya pungutan apapun kepada murid.
Dikatakannya, adapun beberapa persoalan dugaan pungli yang pihaknya terima ialah kebijakan sekolah yang mengharuskan murid membeli jas untuk keperluan upacara yang memberatkan orang tua murid, pungutan uang infaq, permintaan sumbangan saat bagi rapot, pembelian buku LKS dan lainnya.
“Kami pertanyakan pijakan hukum. tentang kebijakan yang dikenakan kepada seluruh murid berupa pembelian jas untuk keperluan upacara yang kami anggap memberatkan wali murid dan tidak ada korelasi dengan peningkatan kualitas murid. Kedua, pengumpulan uang yang disebut Infaq yang tidak jelas landasan hukumnya dan tanpa pemberitahuan tertulis kepada seluruh wali murid. Ketiga, Saat bagi rapot kenaikan kelas, murid/wali murid diminta sumbangan. Keempat, Adanya sumbangan atau iuran untuk keperluan pembelian alat kebersihan sekolah. Kelima, Pembelian buku LKS,” ungkap Edo.
Mirisinya lagi kebijakan sekolah ini dirasa tidak manusiawi. Seperti Penggunaan WC Sekolah yang harus bayar bila digunakan lebih dari 1 kali oleh murid yang sama dalam satu hari masa sekolah.
“Hal ini tidak dibenarkan,” terangnya.
Satu lagi temuan dilapangan, bahwa sekolah terindikasi bekerja sama secara terselubung dengan salah satu penerbit buku agar siswa membeli buku ke Penerbit Erlangga tersebut.
“Dari informasi lapangan, dengan modus bahwa seluruh pekerjaan rumah yang di berikan diambil dari buku terbitan penerbit tersebut walau transaksi dilakukan tidak di sekolah melainkan tepat di seberang sekolah dengan total biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp 634.000, dan ini sangat memberatkan dan pemaksaan terselubung, karena tidak boleh memakai buku hasil foto copy dan ini dilakukan setiap ajaran baru,” ujarnya.
Atas permasalahan ini, pihaknya memohon kepada pihak sekolah dapat memberikan data Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) 2015-2017 beserta realisasi anggaran, atas penerimaan dan penggunaan dana BOS yang diterima. Dan memohon data copy notulen rapat sebagai dasar pembuatan RKAS.
“Bukan hanya klarifikasi, tapi kami juga memohon kesekolah untuk dapat memberikan data RKAS dan copy notulen, karena apa yang kami mohon ini dan menilai terindikasi ada unsur pemaksaan secara halus kepada murid untuk membeli buku tersebut,” ucapnya.
Sedangkan Wakil Humas Kesiswaan SMP Negeri 19, Parman saat dikonfirmasi menanggapi apa yang dilakukan pihak tersebut sangatlah mengganggu proses belajar mengajar sekolah dan menampik apa yang didugakan.
“Menanggapi hal ini, kami selaku pihak sekolah merasa terganggu karena proses belajar mengajar jadi terhambat. Terkait yang didugakan, kami merasa pihak yang datang hanya mendengar dari sebelah pihak, bahwa kami memaksa untuk lakukan itu, padahal kami tidak memaksa,” kata Parman.
Dijelaskannya, untuk masalah buku pihaknya tidak tau menau tentang pembelian buku tersebut, karena tidak dilingkungan sekolah.
“Masalah pembelian buku yang diharuskan membeli kesalah satu penerbit (Erlangga) itu ga tau pak, kan tidak dilingkungan sekolah. Bisa saja mereka bagi-bagi buku di luar sekolah,” ulasnya.
Setelah mendatangi SMP Negeri 19, sejumlah orang yang didampingi pengacaranya juga langsung mendatangi gudang buku salah satu penerbit ternama tersebut dan mendapati tumpukan buku Erlangga yang bisa ditaksir harganya ratusan juta rupiah.
Ditempat yang berbeda saat mau dikonfirmasi, Kepala Cabang Kota Palembang Penerbit Buku Erlangga tidak bisa mengkonfirmasi perihal tersebut karena sibuk.
“Maaf mas, tadi saya sudah telpon atasan dan mendapat instruksi bahwa Kacab sedang sibuk dilapangan.” pungkas salah satu Security yang tak mau disebutkan namanya.