Pendaftaran Caketum KONI Sumsel Resmi Dibuka

| |

[Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Sumsel Masa Bakti 2019-2023, Sofwan Hariady dalam sesi jumpa pers di Sekretariat Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum KONI Sumsel Masa Bhakti 2019-2023]

Anugrah

beritasebelas.com,Palembang – KONI Sumatera Selatan bakal gelar Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov), 20-22 Desember 2019 di Hotel Swarna Dwipa Palembang. Namun, sebelum pemilihan Ketua Umum KONI Sumatera Selatan ini ada beberapa tahapan yang bakal dilalui.

Sebagaimana dijadwalkan tim penjaringan dan penyaringan Calon Ketua Umum KONI Sumatera Selatan masa bakti 2019-2023, ada beberapa kegiatan. Dimulai dari pengadaan materi penjaringan dan penyaringan Calon Ketua Umum KONI Sumatera Selatan sesuai hasil keputusan Rapat Anggota KONI Sumatera Selatan tahun 2019, 21-26 November 2019.

“Kemudian kita lakukan sosialisasi Bakal Calon Ketua Umum KONI Sumsel masa bakti 2019-2023 melalui media, baik online cetak maupun elektronik, mulai hari ini, (27/11/2019),” kata Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Sumsel Masa Bakti 2019-2023, Sofwan Hariady dalam sesi jumpa pers di Sekretariat Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum KONI Sumsel Masa Bhakti 2019-2023, Rabu 27 November 2019.

Hadir dalam sesi press conference, Plt Ketua Umum KONI Sumatera Selatan, H Dhennie Zainal dan para anggota TPP, Wakil Ketua TPP Caketum KONI Sumatera Selatan H Amir Faisal, Sekretaris Lidayanto, anggota H Bambang Hariyanto dan Wastu Widya.

“Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Sumsel kita lakukan mulai besok, (28/11/2019) hingga 5 Desember nanti,” kata Sofwan.

Lanjutnya, penyerahan berkas Bakal Calon Ketua Umum KONI Sumatera Selatan, 6-12 Desember 2019.

“Lalu kami memverifikasi bakal calon secara administrasi dan penetapan calon, 13-15 Desember nanti,” kata dia lagi.

Sambung Sofwan, 16 Desember nanti Tim Penjaringan dan Penyaringan akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi berkas kepada Calon Ketua Umum KONI Sumatera Selatan secara tertulis (surat resmi).

“Pemberkasan calon untuk disampaikan pada Musorprov KONI Sumsel 17-18 Desember 2019. Kemudian 20 Desember kita gelar Musorprov,” kata dia.

Masih kata Sofwan, ada tujuh persyaratan yang wajib dipenuhi oleh setiap bakal calon untuk menjadi calon ketua umum.

Pertama, Warga Negara Indonesia dan bukan pejabat publik atau struktural sesuai dengan Undang-Undang nomor 3 tahun 2015 pasal 40 tentang sistem keolahragaan Nasional beserta penjelasanya.

Kedua, pernah menjabat atau sedang menjabat ketua induk organisasi cabang olahraga induk keolahragaan fungsional atau pernah menjadi pengurus KONI baik daerah maupun provinsi dibuktikan dengan surat keputusan.

Ketiga memperoleh surat pernyataan dukungan tertulis dari atau diusulkan oleh minimal 30 persen dari 72 anggota KONI. Keempat surat dukungan atau pencalonan dianggap sah apabila ditanda tangani oleh ketua umum baik Pengprov maupun KONI kabupaten dan kota.

Kelima apabila ketua umum karena suatu hal berhalangan dan tidak dapat menandatangani surat dukungan sebagaimana dimaksud diatas, surat dukungan dapat ditanda tangani sekretaris umum. Keenam, apabila terdapat dua surat dukungan pencalonan sebagaimana dimaksud dengan penandatanganan berbeda namun yang dicalonkan sama, maka sah.

Sementara bila yang dicalonkan berbeda maka surat yang dijadikan dasar penetapan dukungan atau pencalonan adalah surat yang ditandangani oleh ketua umum. Terakhir membuat surat pernyataan bermateri Rp 6.000 uang menegaskan kesediaan, dan kesanggupan. Fakta integritas, bebas narkoba, berbadan sehat.

Senada disampaikan Plt Ketum KONI Sumatera Selatan Dhennie Zainal. Dikatakannya, Musorprov yang akan dilaksanakan 20-22 Desember 2019 di Hotel Swarna Dwipa Palembang, mengagendakan laporan pertanggungjawaban 2016-2020.

“Tidak ada lagi kegiatan yang mendesak. Makanya kita laksanakan Desember ini,” kata Dhennie.

Pada Musorprov nanti, akan ada pemilihan Ketum. Setelah lengkap kepengurusan baru akan ada komisi-komisi

“Kalau kita tetapkan agendanya sekarang, takutnya setelah kepengurusan terbentuk agendanya tidak sesuai dengan kepengurusan yang akan datang,” ujarnya.

print

Sebelumnya

HUT Korpri, Sekda Nasrun Umar Ajak ASN Introspeksi Diri

PELTI Kota Palembang Gelar Kejuaraan Tenis Lapangan Piala Walikota

Berikut