
—
Yudiansyah
beritasebelas.com,Palembang – Memanfaatkan kemajuan teknologi dalam mempermudah akses informasi dan komunikasi untuk menindak lanjuti keluhan masyarakat seputar pelayanan publik, Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Komunikasi dan Informasi memberikan kemudahan cepat dengan menghubungi Call Center 112 selama 24 jam.
Walikota Palembang H Harnojoyo, mengatakan, pemerintah kota akan membuat aplikasi untuk memberikan layanan bagi masyarakat yang bisa diakses melalui HP.
“Dengan konsep smart city yang diadopsi Pemkot tidak lain untuk mempermudah masyarakat, hendak berurusan tidak perlu datang ke kantor cukup melalui telepone sesuai dengan konsep smat city yang benar-benar terealisasi. Hal ini juga akan kita verifikasikan lagi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk ditindak lanjuti kembali,”ungkap Walikota Palembang H Harnojoyo usai menggelar rapat di rumah dinas Walikota, Kamis 18 Oktober 2018.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kominfo Kota Palembang Yanuarpan menambahkan bahwa masyarakat bisa lebih cepat melaporkan seperti musibah kebakaran dan mobil ambulance.
“Ya pengaduan seperti pipa PDAM yang bocor atau masalah listrik juga bisa ditanggulangi dengan melaporkan ke nomor 112, tentunya kita akan lakukan penyempurnaan kembali pada seluruh instansi yang ada di OPD dan lainnya. Ia juga menambahkan layanan ini akan diresmikan pada awal Desember nanti,” tutupnya.