Sepuluh Besar KPU Sumatera Selatan Diduga Orang Partai

| |

Erika

beritasebelas.com,Lubuk Linggau – Memasuki tahapan akhir pelaksanaan seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan masa bakti 2018-2023, dipandang perlu adanya regulasi mengenai mekanisme, proses, dan tata cara rekrutmen yang ketat agar terwujud penyelengara pemilu yang profesional, netral, dan berintegritas yang concern dalam asas dan etika sebagai penyelenggara Pemilu.

Berdasarkan hasil temuan dan kajian Garda Srwijaya terdapat salah satu calon komisioner KPU Sumatera Selatan lulus sepuluh besar terindikasi tidak netral. Ketua Garda Srwijaya, Achmad membeberkan salah satu peserta yang patut dievaluasi netralitas dan independensinya adalah peserta dengan inisial HAW.

Dari data yang diterima pihaknya, ketidaknetralan HAW nampak terang dengan isteri yang bersangkutan merupakan pejabat Partai Demokrat dan pernah sebagai Calon Legislatif pada pemilihan umum 2014 dengan daerah pemilihan Lubuk Linggau 2.

Selain itu, Achmad kembali menyampaikan bahwa pihaknya juga telah melakukan kajian terhadap Surat Keputusan Partai Demokrat yang langsung ditandatangani Susilo Bambang Yudhoyono dengan nomor SK :180/SK/DPD.PD/DPC/X/2017.

“Dari hasil kajian tersebut terdapat indikasi kuat bahwa isteri HAW masuk sepuluh besar tersebut saat ini tercatat masuk dalam struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Lubuk Linggau periode 2017-2022 dengan jabatan sebagai Sekretaris Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Cabang,” tegasnya seperti rilis yang disampaikan ke media ini, Sabtu 1 September 2018.

Maka dari itu Achmad mengatakan, sebagai wujud dari kecintaan kami kepada KPU dan sekaligus sebagai partisipasi publik dalam proses demokrasi, kami akan menyampaikan laporan ini kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

“Kita mewakili rakyat Sumatera Selatan berharap supaya saringan seleksi calon anggota KPU dalam wilayah Sumatera Selatan tahun 2018 harus dapat memastikan calon-calon memiliki netralitas dan independensi, profesional serta integritas yang akan ditetapkan dan mengikuti proses selanjutnya,” tutup Achmat.

Pengurus DPC Partai Demokrat Kota Lubuk Linggau :

print
Sebelumnya

Marckho, Minggu Baru Gabung

Pj Walikota, Pentas Ekspresi Seniman Jalanan Harus Dirutinkan

Berikut