—
Bagus
beritasebelas.com,Baturaja – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan pihak Panwaslu OKU. Rakor yang dilaksanakan, Senin 6 November 2017 itu terkait rapat Koordinasi Penelitian Administrasi dan Acara Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2019.
Pantauan dilapangan Rakor tersebut tidak dihadiri oleh pihak Partai Politik yang ada di daerah berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang.
Ketua KPU OKU, Naning Wijaya didampingi Komisioner KPU Devisi Hukum, Doni Mardianto, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya pada kesempatak kali ini hanya rapat kordinasi dengan Panwaslu. Nanti dijadwalkan pada Rabu 8-9 November 2017 mendatang Rakor bersama Panwas dan Partai Politik, terkait hasil penelitian administrasi Partai Politik.
Ia mengakui dari hasil penelitian dokumen 14 Partai Politik banyak ditemukan kegandaan. Namun mereka belum bisa merinci atau mempublikasi data kegandaan tersebut.
Kegandaan yang di maksud misalnya kata Naning, ada di satu nama si A. Nama si A itu di dalam satu Parpol ada lebih dari satu. Selain itu ada juga kegandaan lainnya. Sebagai contoh nama si A ada di partai satu tapi ada juga di partai lainya.
“Jika dia ganda di satu Parpol maka otomatis akan diambil satu saja. Misalnya nama si A ada ganda sebanyak 40 di satu Parpol. Maka yang kita hitung hanya 1 saja selebihnya 49 kita otomatis dihapus. Selanjutnya pihak Parpol harus memperbaiki kekurangan data sesuai Sipol yang ada,” katanya perbaikan dijadwalkan 8 November-1 Desember 2017.
Hal yang kita temukan lainya kata Naning ada juga kegandaan seperti si A ada di Partai satu dan ada juga di Partai lainya.
“Jadi dari 14 parpol yang berkas administrasinya diteliti KPU di temukan hal seperti itu. Yang jelas masih ada waktu perbaikan,” ucapnya.
Sedangkan Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Panwaslu OKU, Yeyen Andrizal mengatakan, hari ini Rakor antar Panwaslu dan KPU dalam rangka mengatur penelitian administrasi dan verifikasi faktual Parpol calon peserta pemilu 2019.
“Sesuai rakor tadi merupakan agenda pertama akan diadakan. Selanjutnya setelah ini akan ada rakor antara KPU, Panwas dan Parpol. Pada Rakor tadi memang tidak ada Parpol,” katanya