Telan Korban, KPAI Pusat Sesalkan MPLS SMA Taruna Indonesia Palembang

| |

[Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti diampingi Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Drs Widodo MPd saat menanggapi kasus dugaan penganiayaan pada MPLS SMA Taruna Indonesia Palembang – Foto Arto/beritasebelas.com]

Arto

 beritasebelas.com, Palembang – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan atas kejadian yant menelan korban jiwa pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dilakukan oleh SMA Taruna Indonesia Palembang pada 13 Juli 2019 lalu.

Bahkan, KPAI meminta kepolisian untuk bertindak seadil-adilnya atas kasus yang boleh jadi akan dituntut 20 tahun penjara bagi pelaku yang daat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya meminta pihak kepolisian agar berlaku adil, tegakkan hukim dengan benar karena saya tadi sudah mengunjungi baik ke sekolah, rumah sakit dan di kepolisian,” terang Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti saat melakukan kunjungan ke Dinas Pendidikan Sumsel, Rabu 17 Juli 2019.

Dikatakan Retno bahwa menurutnya MPLS di SMA Taruna Indonesia Palembang melanggar Permendikbud 18 tahun 2016 tentang MPLS mengatur bahwa proses MPLS digelar tidak lebih dari tiga hari, tidak boleh ada unsur kekerasan, harus melibatkan senior atau alumni, guru harus jadi panitia inti dan hanya boleh dilakukan tiga hari.

Apalagi kasus dugaan penganiayaan proses Masa Pengenalan LingkunganSekolah (MPLS) yang menyebabkan DLB (14) yang merupakan siswa SMA Taruna Indonesia Palembang meninggal dunia pada Sabtu (13/7/2019) sudah ditangani pihak kepolisian. Dan melibatkan pelaku tunggal oknum pembina MPLS SMA Taruna Palembang Obby Frisman Arkataku (24) yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Resort Kriminal Umum (Reskrimum) Polresta Palembang.

“Dan informasi ini digelar lebih dari tiga hari, diduga ada kekerasan dan adanya Longmarch sepanjang 14 KM dan adanya Longmarch tidak disampaikan ke orangtua wali,” terangnya.

Menurut Retno bahwa kasus ini ternyata juga melibatkan korban kedua bernama Wiko yang saat ini masih dirawat di Rumah Sakit. Pihaknya, juga telah melakukan kunjungan ke berbagai tempat baik ke sekolah, ke kepolisian dan ke Rumah Sakit. Retno mengaku dirinya juga telah berbicara kepada orangtua korban kedua yang masih di Rumah Sakit.

“Orang tua mengatakan saat diantar ikut MPLS  secara prinsip anaknya sehat saat diantar, kemudian Sabtu mendapat kabar di Rumah Sakit kemudian mendatangi Rumah Sakit. Mereka sempat ngobrol dengan anaknya dan bilang sakit dipukul bahkan sampai teriak-teriak. Kemudian dilajukan operasi. Kita mengedepankan praduga tak bersalah, dan mungkin nanti jika keluarga mengizinkan otopsi bisa membuka tabir yang sebenarnya,”tegasnya.

Senada dengan itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Drs Widodo MPd mengaku bahwa pihaknya sudah menegaskan kepada SMA/SMK di Sumsel sejak awal bahwa proses MPLS harus tidak ada kekerasan fisik maupun mental bagi para sekolah yang menggelar MPLS. Dan pihaknya menyesalkan adanya kejadian di SMA Taruna Indoensia Palembang ini.

“Jika kegiatan digelar diluar pagar sekolah, agar ada izin Dinas Pendidikan agar ada pengawasan agar berjalan sebagaimana mestinya. Dan saya tidak tahu apakah ada izin tidak ke Kabid SMA Disdik,”jelasnya.

Dikatakan Widodo bahwa berdasarkan informasi dari dokter, korban Wiko mengalami sejumlah organ yang tidak berfungsi.

“Kemungkinan terburuk bisa dicabut. Tapi kita ingin ada pembenahan dan evaluasi,”tegasnya.

Dikatakan Widodo, bahwa korban saat ini masih dirawat intensi oleh tim dokter dan berharap segera pulih dan bisa memberikan informasi tentang proses kejadian dugaan penganiaayaan tersebut.

print
Sebelumnya

Unsri Terima 2213 Mahasiswa Lewat Jalur USMB

Sriwijaya FC Semakin Waspada, Persibat Punya Pelatih Anyar

Berikut