Terapkan Zona Retribusi Parkir Mulai Meningkat

| |

[Ilustrasi]

Yudiansyah

beritasebelas.com,Palembang – Peningkatan signifikan terjadi pada pendapatan retribusi parkir selama uji coba pembagian wilayah Unit Pekaksana Teknis (UPT) Parkir di Dinas Perhubungan Kota Palembang.

Dimana, sampai Kepala UPT Parkir, Kemas Haikal yang kini memegang UPT Parkir Wilayah Barat menyampaikan, terjadi peningkatan pendapatan dari retribusi parkir sampai dengan 30%, jika dibandingkan bulan yang sama di tahun 2018.

“Sejak dipecah jadi empat wilayah, yakni barat, timur, utara, selatan, terjadi kenaikan signifikan terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari retribusi parkir. Meski belum dapat angka pastinya, saya sendiri yang dipercaya memegang wilayah barat, terjadi kenaikan sekitar 20 sampai 30 persen,” ungkapnya.

Haikal menerangkan, pemberlakuan pembagian wilayah parkir menjadi empat sudah mulai dilakukan sejak awal Januari 2019. Dimana, pemberlakuan saat ini masih dalam tahap uji coba.

Meski begitu, dengan dipecahnya empat UPT Parkir ini, diharapkan kedepan kinerja dalam meningkatkan PAD dari sektor parkir ini dapat lebih fokus. Dan itu terbukti, sejak dilakukan uji coba sejak awal Januari, masing-masing Kepala UPT Parkir mulai bergerak, dan mulai melakukan pendataan ulang terhadap kantong-kantong parkir di wilayahnya.

“Sebelum diresmikan dan dilantik, kepala UPT mulai bergerak dan melakukan penertiban serta pendataan ulang. Dari hasil itu, untuk UPT wilayah barat dan timur mulai terlihat peningkatan,” ujarnya.

Dari hasil pendataan dan penertiban juga, terjadi penambahan jumlah titik kantong parkir. Seperti di wilayah barat, terjadi penambahan 15 kantong parkir dan kemungkinan akan terus bertambah.

“Sejak dibagi jadi empat wilayah, kita jadi lebih fokus. Seperti saya, yang selama ini pegang seluruh parkir Kota Palembang, sekarang jadi lebih fokus pada satu wilayah,” ulasnya.

Adapun pembagian empat wilayah barat, timur, utara dan selatan. Wilayah barat mencakup turun dari Ampera sebelah kiri, sampai dengan Jalan Demang Lebar Daun. Wilayah timur berlawanan dari arah turunan Ampera sebelah kanan, sampai Lemabang dll.

Untuk wilayah selatan di Seberang Ulu sampai ke perbatasan Musi II dan Karya Jaya, sedangkan wilayah utara dari jalan Basuki Rahmat, Kenten, Celentang,  akses jalan Bandara dll.

“Dishub sendiri menargetkan pembagian wilayah UPT parkir akan mendongkrak pendapatan daerah dari sektor ini sampai dengan 30%. Dan kami yakin ini bisa terealisasi,” tandasnya.

print

Sebelumnya

Ciptakan Generasi Cinta Al Quran Lewat MTQ

Ichsan Pamit Tinggalkan Sriwijaya

Berikut