—
Bagus Mihargo

beritasebelas.com,Baturaja – Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Drs Johan Anuar SH MM meragukan pengambilan sumpah Idrus Musa yang dilaksanakan Senin, 5 Maret 2018 diruang Paripurna DPRD OKU. Kesangsian Wakil Bupati lantaran saat dirinya membacakan sumpah Idrus yang disumpah jabatan menggantikan Irsan Audi yang mengundurkan diri dari anggota DPRD OKU banyak salah kata dan bahkan terkesan seperti orang gagap.
“Kalo bangso itu ijab kabul dak sah, makmano uji kamu (kalau itu proses ijab kabul tidak sah, bagaimana menurut anda),”ucap Johan sebelum memberikan kata sambutan mewakili Bupati OKU Drs H Kuryana Azis yang tidak bisa hadir dalam paripurna PAW Idrus Musa.
Sontak pernyataan tersebut langsung membuat seisi ruangan tertawa seolah hal tersebut sebagai guyonan padahal sejatinya rapat Paripurna PAW adalah prosesi sakral, karena menyangkut rakyat OKU.
Wakil Bupati juga mengucapkan selamat bertugas kepada Idrus Musa yang resmi menjadi anggota DPRD OKU setelah diambil sumpah jabatan.
“Selamat bertugas dan fokus mengemban amanah menjadi wakil rakyat, segera menempatkan diri dan beradaptasi dengan anggota DPRD lainnya,” kata Johan.
Johan juga mengucapkan terima kasih kepada Irsan yang telah mengabdikan dirinya untuk warga kabupaten Ogan Komering Ulu.
“Semoga pengabdian saudara kandung Irsan beberapa tahun ini dapat menjadi ladang amal ibadahnya,” pungkasnya.
Sesuai dengan peraturan dan undang-undang tentang Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Idrus Musa ditempatkan di Komisi I bergabung dengan Yudi Purna Nugraha sebagai ketua Komisi I DPRD OKU.