—
Yuansa
beritasebelas.com,Palembang – Walikota Palembang H Harnojoyo mengajukan usulan tujuh raperda kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang, Senin 5 Juni 2017. Pengajuan raperda tersebut disampaikan Harnojoyo pada rapat paripurna keenam DPRD Kota Palembang.

Harnojoyo berharap ketujuh raperda Kota Palembang yang diajukan dapat diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang, agar bisa diaplikasikan kepada masyarakat.
“Kita berharap dewan terhormat selaras dengan program Pemkot,” katanya.
Sedanghkan ketika ditanya mengenai perihal peraturan ijin, apakah menyangkut banyaknya pengusaha nakal yang tak mau mengikuti aturan?. Walikota menolak jika raperda ini menyangkut hal tersebut.
“Tidaklah, inikan raperda yang memang khusus untuk kemaslahatan masyarakat Kota Palembang,” singkatnya.