Jakarta – Penggunaan QRIS semakin memudahkan masyarakat melakukan transaksi digital. Namun, kemudahan tersebut juga menghadirkan risiko kejahatan baru. Salah satunya adalah modus pemalsuan atau penggantian kode QR milik pedagang dengan kode milik pelaku.
Modus tersebut dapat membuat pembayaran pelanggan masuk ke rekening yang salah. Akibatnya, pedagang berpotensi mengalami kerugian tanpa langsung menyadarinya.
Selain persoalan kerugian, pemalsuan QRIS juga menghadirkan tantangan dalam proses pembuktian. Korban membutuhkan informasi untuk mengidentifikasi pihak yang menerima dana. Namun, akses terhadap informasi rekening tidak dapat diberikan sembarangan karena terdapat aturan mengenai kerahasiaan dan pelindungan data.
Pemalsuan QRIS Bisa Sulit Diketahui Korban
Salah satu modus yang pernah menjadi perhatian adalah menempelkan kode QR palsu di atas QRIS asli milik pedagang.
Dalam kondisi tersebut, pelanggan merasa telah melakukan pembayaran dengan benar. Namun, uang justru dapat masuk ke akun yang terhubung dengan QR palsu.
Kasus semacam ini pernah dialami seorang pedagang jajanan di Bekasi. Berdasarkan artikel opini Hukumonline pada 2023, pedagang tersebut baru mengetahui adanya QRIS palsu setelah mengalami persoalan pada pendapatan usahanya.
Kasus serupa juga pernah terjadi pada kotak amal di sejumlah masjid di Jakarta.
Karena itu, pedagang perlu memeriksa identitas penerima yang muncul ketika konsumen memindai QRIS.
Pembuktian Menjadi Tantangan
Persoalan berikutnya muncul ketika korban ingin melaporkan kejadian.
Dalam proses pidana, penyidik membutuhkan bukti untuk mengembangkan perkara dan mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.
Namun, korban tidak selalu mengetahui identitas pemilik QRIS palsu. Informasi yang tersedia terkadang hanya berupa nama merchant atau informasi transaksi.
Di sisi lain, lembaga keuangan memiliki kewajiban menjaga informasi tertentu mengenai nasabah.
Kondisi tersebut membuat proses penelusuran harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Dengan demikian, data tidak dapat dibuka kepada masyarakat secara bebas.
Peran Bank Indonesia Penting
Bank Indonesia memiliki peran penting karena QRIS merupakan standar pembayaran berbasis kode QR di Indonesia.
Namun, peran BI tidak berarti setiap kasus pidana ditangani langsung oleh bank sentral. Penyelidikan dan penegakan hukum tetap menjadi kewenangan aparat sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, BI memiliki kewenangan dalam pengaturan dan pengawasan penyelenggara di bidang sistem pembayaran.
Saat ini, Peraturan Bank Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen Bank Indonesia juga mengatur sejumlah prinsip penting. Di antaranya adalah pelindungan aset konsumen dari penyalahgunaan, pelindungan data, penanganan pengaduan, serta penegakan kepatuhan.
Konsumen Bisa Mengajukan Pengaduan
Bank Indonesia juga menyediakan mekanisme penanganan pengaduan konsumen.
Berdasarkan ketentuan BI, pengaduan dapat berkaitan dengan ketidakpahaman konsumen, indikasi pelanggaran aturan BI oleh penyelenggara, atau kerugian finansial yang berdampak langsung kepada konsumen.
Penanganan oleh BI dapat berbentuk edukasi, konsultasi, dan fasilitasi.
Namun, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya, konsumen terlebih dahulu menyampaikan pengaduan kepada penyelenggara terkait untuk jenis pengaduan tertentu.
Karena itu, korban transaksi bermasalah sebaiknya menyimpan seluruh bukti.
Bukti tersebut dapat berupa tangkapan layar, struk transaksi, foto QRIS, rekaman CCTV, serta komunikasi dengan penyedia layanan.
Regulasi Perlu Mengikuti Modus Kejahatan Digital
Perkembangan transaksi digital juga menuntut regulasi dan mekanisme penanganan kasus terus berkembang.
Dalam artikel opininya, Benedictus S. Habonaran menilai Bank Indonesia sebagai regulator dapat berperan dalam memperkuat pencegahan penyalahgunaan QRIS. Selain itu, ia menyoroti pentingnya mekanisme yang membantu pelaku usaha ketika menghadapi penyalahgunaan sistem pembayaran.
Pandangan tersebut menjadi relevan karena ekosistem pembayaran digital terus berkembang.
Di sisi lain, regulasi tetap harus menjaga keseimbangan. Korban membutuhkan mekanisme penelusuran yang efektif, sedangkan data dan informasi konsumen juga harus terlindungi.
Pengguna QRIS Perlu Lebih Waspada
Pencegahan menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko pemalsuan QRIS.
Pedagang sebaiknya memeriksa kode QR secara rutin. Terutama, pemeriksaan diperlukan apabila QRIS ditempel di lokasi yang mudah dijangkau orang lain.
Sementara itu, konsumen perlu memperhatikan nama penerima sebelum menyelesaikan pembayaran.
Jika nama merchant berbeda, transaksi sebaiknya tidak dilanjutkan sebelum melakukan konfirmasi.
Bank Indonesia sendiri menempatkan edukasi dan literasi sebagai bagian dari prinsip pelindungan konsumen. Selain itu, BI menekankan pelindungan aset, data konsumen, serta penyelesaian pengaduan yang efektif.
Dengan semakin luasnya penggunaan pembayaran digital, kewaspadaan masyarakat menjadi semakin penting. Sementara itu, regulator, penyelenggara sistem pembayaran, dan aparat penegak hukum memiliki peran masing-masing dalam mencegah serta menangani penyalahgunaan slot deposit qris.