oleh Bagus – foto Bagus
beritasebelas.com,Baturaja – Dugaan pungutan liar (pungli) yang di kemas dalam kegiatan bimbingan belajar (bimbel) di sejumlah sekolah jadi atensi Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan (Kadisdikbud) OKU, H Achmad Tarmizi. Ia menegaskan, jika pihaknya tidak akan mentolerir pungutan apapun dalam lingkup sekolah.
“Soal pungutan dengan kedok apapun terutama jelang UN akan menjadi atensi kami. Tidak kami perkenankan sedikit pun sekolah menarik biaya dari siswa meski dengan dalih bimbel atau pembelian sesuatu,” tegasnya, saat dibincangi, Selasa 24 Januri 2017.

“Karena jangan terjadi pungli, Bimbel ini sudah ada lembaga Bimbel yang sudah diberi izin oleh Disdikbud. Disitu lembaganya. Kalau dalam sekolah itu proses belajar mengajar tidak perlu biaya. Kalau mau mengadakan silahkan asal jangan dipungut biaya,” ungkapnya.
Pada dasarnya Tarmizi mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan semacam itu sering dilakukan dengan terpaksa orang tua atau wali siswanya.
“Jangan diakal-akali dan jangan dipaksa, kalau ada kesepakatan silahkan. Tapi jangan mengeluarkan dana lagi, jangan sampai jadi beban. Bimbel di sekolah itu sudah ditanggung dalam BOS. Semestinya jangan jadi beban lagi bagi siswa,” tegasnya.
Selain itu juga ada upaya lain selain bimbel, seperti diperbanyak jam sekolah atau bila perlu diberi jam tambahan, tetapi jangan ada biaya yang membebani siswa. Himbauan sekolah, untuk hati-hati dalam mengambil tindakan pungutan dan lainnya, karena saber pungli terus memperhatikan dan jangan sampai ada permasalahan di sekolah.
“Kalau kedapatan memungut biaya akan kita pelajari dan akan kita turunkan tim untuk menangai masalah ini. Kalau kedapatan akan ditindak dengan tegas. Sesuai dengan rekomendasi tim. Tingkat pelanggarannya mulai dari teguran sampai pemberhentian,” jelasnya.