Tim kuasa hukum Budiman Bayu Prasojo merespons kesaksian bos Blueray Cargo, John Field, dalam sidang kasus Bea Cukai. Pengacara menilai kesaksian tersebut menunjukkan uang diberikan atas permintaan terdakwa lain.
John sebelumnya mengaku memberikan uang kepada Budiman Bayu sebanyak tujuh kali. Setiap pemberian bernilai Rp75 juta sehingga totalnya mencapai Rp525 juta. Uang tersebut disiapkan dalam bentuk dolar Singapura.
Namun, kuasa hukum Budiman menyoroti mekanisme penyerahan uang tersebut. Mereka menyebut John tidak memberikan uang secara langsung kepada Budiman. Penyerahan dilakukan melalui Orlando Hamonangan, pejabat Bea Cukai yang juga menjadi terdakwa.
Kesaksian John juga menyebut dirinya awalnya menyerahkan uang secara langsung. Pada pemberian berikutnya, ia mendelegasikan penyerahan kepada Dedi Kurniawan Sukolo dan Andri. Keduanya kemudian menyerahkan uang kepada Orlando dan Enov Puji Wijanarko.
Dalam perkara ini, Budiman didakwa menerima gratifikasi dengan total sekitar Rp7,6 miliar. Sebelumnya, Budiman juga mengaku pernah menerima amplop dari Blueray. Ia menyebut menerima empat kali pemberian dan menolak pemberian kelima.
Sidang tersebut menjadi bagian dari proses pembuktian perkara dugaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kesaksian para pihak masih akan diuji dalam persidangan sebelum hakim menjatuhkan pu