Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam perkembangan terbaru, KPK memeriksa pemilik usaha penukaran uang atau money changer untuk menelusuri dugaan transaksi valuta asing milik salah satu tersangka.
Langkah ini dilakukan untuk mengungkap jejak perputaran uang yang diduga berkaitan dengan praktik suap dalam kasus yang menyeret sejumlah pejabat Bea Cukai.
KPK Periksa Pemilik Money Changer
Dalam penyidikan, KPK memeriksa seorang pemilik money changer bernama Deisy Syam sebagai saksi. Pemeriksaan ini difokuskan untuk mendalami dugaan penukaran mata uang asing yang dilakukan oleh tersangka kasus Bea Cukai.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik sedang menelusuri aktivitas penukaran valas yang diduga dilakukan oleh tersangka berinisial Sisprian Subiaksono (SIS).
Telusuri Jejak Penukaran Valas Tersangka
KPK menduga adanya aliran dana dalam bentuk valuta asing yang ditukarkan melalui layanan money changer. Namun hingga kini, penyidik belum mengungkap secara detail jumlah uang maupun sumber dana yang ditukarkan.
Fokus utama penyidik adalah:
- menelusuri asal-usul uang
- memetakan aliran dana
- mengidentifikasi pihak yang terlibat
- memastikan adanya keterkaitan dengan dugaan suap
Langkah ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengurai jaringan transaksi keuangan dalam kasus korupsi Bea Cukai.
Kasus Suap di Lingkungan Bea Cukai
Kasus ini merupakan bagian dari perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sejumlah pejabat dan pihak swasta telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Salah satu tersangka, Sisprian Subiaksono, diduga menerima aliran dana terkait pengurusan masuknya barang impor. KPK juga masih mendalami dugaan adanya pembagian uang kepada sejumlah pihak dalam bentuk mata uang asing.
Amplop Kode dan Aliran Uang Jadi Sorotan
Dalam persidangan sebelumnya, jaksa KPK mengungkap adanya dugaan “amplop berkode” yang berisi pembagian uang kepada sejumlah pejabat Bea Cukai.
Nilai uang yang disebut dalam sidang mencapai ratusan ribu dolar Singapura, yang diduga dibagikan kepada pihak-pihak tertentu di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa aliran dana dalam kasus tersebut tidak hanya terjadi secara langsung, tetapi juga melalui berbagai cara untuk menyamarkan transaksi.
KPK Dalami Dugaan Pencucian Uang
Pemeriksaan pemilik money changer juga mengarah pada dugaan adanya upaya penyamaran asal-usul uang melalui penukaran mata uang asing.
Metode seperti ini kerap digunakan dalam kasus korupsi untuk:
- mengubah bentuk uang tunai menjadi valas
- menyamarkan jejak transaksi
- mempersulit pelacakan aliran dana
- menghindari sistem perbankan formal
KPK kini masih terus mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat konstruksi perkara.
Status Tersangka Masih Didalami
Meski sudah ada sejumlah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, KPK menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan.
Penyidik masih fokus pada:
- pengembangan kasus utama
- penelusuran aset dan aliran dana
- pemeriksaan saksi tambahan
- penguatan alat bukti
KPK juga belum merinci total nilai uang yang diduga terlibat dalam perkara ini.
Kesimpulan
KPK memeriksa pemilik money changer untuk menelusuri dugaan penukaran valuta asing yang dilakukan tersangka kasus suap Bea Cukai. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mengungkap aliran dana dan kemungkinan praktik pencucian uang dalam perkara tersebut.