Rencana Tunda Pilkada Serentak, KPU Sumsel Sebut Tidak Dalam Kapasitas Pengambilan Keputusan tersebut

| |

Dudi

beritasebelas.com,Palembang – Terkait rencana penundaan seluruh tahapan Pilkada serentak termasuk di Sumatera Selatan (Sumsel) menurut Ketua KPU Provinsi Sumsel Kelly Mariana menilai pihaknya tidak dalam kapasitas dalam pengambilan keputusan tersebut.

“Terkait penundaan tersebut atau mundurnya hari pencoblosan Pilkada serentak 2020 di Sumsel di tanggal 23 September 2020, maka KPU Sumsel dan 7 KPU yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak di Sumsel tahun 2020 ini tidak dalam kapasitas dalam pengambilan keputusan tersebut,” kata Kelly, Sabtu (28/3).

Menurutnya, apapun rencananya apakah penundaan atau penggantian hari H pencoblosan  seyogyanya dituangkan dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perpu.

“Karena penetapan hari H Pilkada serentak ditetapkan dalam undang-undang,” kata Kelly.

Sebagai penyelenggara Pemilu, pihaknya juga siap melaksanakan tugas yang sudah diperintahkan undang-undang atau Perpu nanti dalam hal pelaksanaan Pilkada serentak  sesuai aturan yang berlaku.

“Untuk sementara kami dari KPU Sumsel telah menghimbau kepada KPU kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada di 7 kabupaten di Sumsel tetap melaksanakan surat edaran KPU RI nomor 8 tahun 2020 dan Surat Keputusan KPU RI  nomor 179 tahun 2020 tentang penundaan sebagian tahapan Pilkada serentak tahun 2020,” katanya.

Penundaan tersebut meliputi penundaan pelantikan Badan ad Hock  PPS yang harusnya tanggal 22 Maret 2020.

”Tetapi karena ada dua opsi di 7 kabupaten di Sumsel, KPU tetap melaksanakan pelantikan  dengan memilih opsi pertama karena pelantikan sudah di rencanakan sebelumnya,” katanya.

Selain itu menunda verifikasi faktual untuk  calon perseorangan di 7 kabupaten di Sumsel dimana verifikasi sudah dilaksanakan sampai verifikasi administrasi.

“Mengenai pemutahiran data pemilih yang pertama penundaan perekrutan petugas  pemutahiran data pemilih (PPDP) dan penundaan pemutahiran data pemilih atau coklit (pencocokan dan penelitian),” katanya.

print
Sebelumnya

SMB IV Partisipasi Cegah Penyebaran Covid-19 di Palembang

Reses Dapil III OKI dan OI di Tengah Wabah Corona

Berikut