Petugas gabungan menggagalkan penyelundupan 20 kilogram ganja yang hendak dibawa menuju Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pengungkapan dilakukan ketika barang tersebut melintas melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Seorang kurir yang membawa ganja tersebut akhirnya diamankan petugas. Barang terlarang itu disebut akan dikirim menuju kawasan Kampung Bahari.
Kasus ini menarik perhatian karena kurir menunjukkan sikap pasrah ketika berhadapan dengan petugas. Kurir bahkan meminta petugas segera menangkapnya sebelum ganja sampai ke lokasi tujuan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang dicurigai. Pemeriksaan tersebut berujung pada penemuan ganja dengan berat sekitar 20 kilogram.
Ganja tersebut rencananya dibawa melalui jalur penyeberangan menuju Pulau Jawa. Kampung Bahari di Tanjung Priok disebut menjadi tujuan pengiriman barang terlarang tersebut. Petugas kemudian mengamankan kurir bersama seluruh barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap jalur penyeberangan antarpulau. Pelabuhan menjadi salah satu titik penting untuk mencegah distribusi narkotika menuju berbagai daerah. Pemeriksaan kendaraan dan penumpang terus dilakukan untuk mendeteksi pengiriman barang terlarang. Koordinasi antarinstansi juga diperlukan dalam memutus jaringan distribusi narkotika.
Kasus penyelundupan 20 kilogram ganja tujuan Tanjung Priok kini masih dikembangkan petugas. Aparat berupaya menelusuri asal barang dan pihak yang akan menerima kiriman tersebut. Pengembangan perkara diharapkan dapat mengungkap jaringan yang berada di balik pengiriman ganja. Barang bukti dan kurir telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.