Pj Sekda ME Wajibkan Pasang Spanduk Hakordia

| |

Kop
Yudi

***

beritasebelas.id, Muara Enim – Menjelang memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2021, Pj Sekda Muara Enim, Drs Emran Thabrani, M.Si mewajibkan kepada masing-masing kantor untuk masang spanduk mendukung peringatan Hakordia tahun 2021.

Pj Sekda Muara Enim pimpin rapat persiapan Hari Antikorupsi Se Dunia

Menurut Pj Sekda kewajiban pemasangan spanduk Hakordia tersebut, dikuatkan secara hukum dengan Surat Edaran Bupati Muara Enim. Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat persiapan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2021, Jumat 03 Desember 2021.

Pj Sekda minta agar Dinas Komunikasi dan Informatika Muara Enim untuk memberikan informasi dan sosialisasikan kepada masyarakat bahwa pada Kamis 9 Desember 2021 diperingati sebagai Hakordia.

“Dimana untuk materi dalam spanduk atau banner sama dengan pusat yaitu Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi, yang ditambahkan dengan kalimat Kita Wujudkan Akuntabilitas Kinerja Dalam Rangka Menuju Muara Enim Sehat, Mandiri, Agamis, Sejahtera, dan Berdaya Saing,” jelasnya.

Menurut Pj Sekda momen Hakordia tahun 2021 ini, diwajibkan kepada seluruh OPD untuk meningkatkan input pada 8 area intervensi yang diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah), karena capaian Monitoring Centre For Prevention (MCP) Kabupaten Muara Enim masih rendah, dan minimal nilai persentase mencapai 80 persen.

“Dari 8 area intervensi seperti perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, dan manajemen aset daerah, ada yang sudah mencapai nilai 80 persen,” ujarnya.

Pj Sekda menegaskan input data harus diterima KPK paling lambat bulan Desember tahun 2021 ini, untuk itu tidak ada alasan OPD tidak selesai melakukan penginputan data, karena setiap OPD sudah memiliki operator.

“Januari 2022 nanti evaluasi awal akan dilakukan Korsupgah KPK. Bila tidak selesai juga, baik Pemkab Muara Enim maupun DPRD Muara Enim akan dapat stressing dari KPK, karena dinilai Kabupaten Muara Enim tidak memberikan atensi positif terhadap program Korsupgah KPK,” tegasnya.

print
Sebelumnya

500 Personil Disiapkan Antisipasi Banjir dan Longsor

Pamungkas Webinar Literasi Digital 15 ribu Masyarakat OKU Diliterasi

Berikut