Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, terkait penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan PT PLN (Persero), PT ASABRI (Persero), dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Penggeledahan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti dalam sejumlah perkara yang sedang ditangani.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pengusutan perkara tersebut menjadi perhatian pemerintah. Menurutnya, penyidikan mencakup dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain kafe di Cipete, penyidik juga melakukan penggeledahan di sebuah money changer sebagai bagian dari rangkaian penyidikan di beberapa lokasi.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto menjelaskan bahwa penyidikan dilakukan melalui skema joint investigation bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Perkara yang ditangani meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLN yang diduga berkaitan dengan insiden blackout, dugaan penyimpangan pada PT ASABRI dalam kurun 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan Krakatau Steel.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon menambahkan bahwa penyidik masih mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara tersebut. Hingga kini, polisi belum mengumumkan identitas tersangka maupun hasil rinci dari penggeledahan. Seluruh barang bukti yang ditemukan akan dianalisis untuk memperkuat proses penyidikan dan mengungkap dugaan aliran dana yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Polri juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak menghambat proses penyidikan. Budi Hermanto menegaskan bahwa setiap upaya menghalangi proses hukum dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia memastikan seluruh tindakan penyidik dilakukan secara profesional, proporsional, dan akuntabel sesuai prosedur yang berlaku.
Penggeledahan di Cipete menjadi bagian dari langkah Polri dalam mengusut dugaan korupsi di sejumlah badan usaha milik negara. Penyidik menegaskan proses hukum akan terus berjalan hingga seluruh fakta terungkap. Masyarakat pun diharapkan memberikan dukungan terhadap upaya penegakan hukum guna menciptakan tata kelola pemerintahan dan perusahaan negara yang lebih transparan serta bebas dari praktik korupsi.